METRO – Walikota Metro Achmad Pairin melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk mudik keluar daerah. Hal itu disampaikan Walikota kepada awak media usai melakukan kunjungan kerja ke belasan dinas di Kota setempat, Senin (20/5/2019).
“KPK sudah meminta agar kendaraan dinas tidak digunakan mudik keluar kota. Kalau digunakan untuk sekitar Kota Metro boleh,” kata dia.
Menurutnya, larangan penggunaan randis bukan hanya untuk keperluan mudik, tetapi juga untuk keperluan pribadi sampai ke luar kota.
“Aset daerah itu bukan untuk kepentingan pribadi. Kemudian nanti dikhawatirkan terjadi apa-apa ketika dalam perjalanan,” katanya.
Pairin menjelaskan, ASN yang menggunakan randis di dalam kota menjadi tanggung jawabnya jika terjadi sesuatu.
“Iya. Kalau ada apa-apa ya itu tanggung jawab dia. Terus juga bahan bakar itu ya masing-masing, masak minta pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika ada ASN yang masih bandel menggunakan randis ke luar kota, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
�Mengingat sebentar lagi kita akan merayakan hari raya idul Fitri, saya ingatkan kepada pejabat untuk tidak menggunakan mobil dinasnya ke luar kota dalam perayaan ini. Saya ucapkan selamat menjalakan ibadah puasa dan merayakan hari raya Idul Fitri,� tandasnya. (Arby)