LAMPUNG � Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno dikabarkan marah besar ketika mengetahui kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum perwira pada isteri sesama perwira di Polres Waykanan.
Kemarahan itu dituangkan dengan perintah untuk mencopot AKP ZA dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Waykanan. Ia bahkan tak diberi jabatan lagi alias dinon-jobkan.
Selain itu, kasus perselingkuhan itu tengah ditangani Bid Propam Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan jika AKP ZA sudah dimutasi.
“Sudah ada surat telegram rahasia (TR) Kapolda Lampung untuk pejabat yang baru. Nanti akan kita berikan,” ujarnya.
Dia menambahkan, mutasi ini dilakukan karena merupakan salah satu tindak tegas Polri terhadap setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi.
“Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat jadi harus menjadi contoh untuk masyarakat,” tambahnya. (rmc)