KRUI – Ketua Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa diduga melakukan pemotongan insentif/tunjangan untuk anggota LHP di pekon setempat.
Tunjangan anggota LHP yang dibayarkan selama enam bulan sekali, seharusnya diterima penuh oleh anggota LHP. Tapi ternyata tunjangan yang diterima tidak sesuai dengan besaran semestinya.
Salah seorang anggota LHP mengatakan, dalam satu bulan tunjangan yang diterimanya sebesar Rp400.000. Artinya, dalam enam bulan tunjangan yang diterima seharunya Rp2.400.000.
“Namun jumlah dana yang saya terma tidak sebesar itu, hanya Ro2.000.000, sedangkan sisanya dipotong oleh ketua LHP dengan alasan akan digunakan sebagai uang kas LHP,” katanya seraya mewanti namanya tidak dikorankan.
Lanjutnya, dalam pemotongan tunjangan tersebut, pihaknya tidak pernah diberitahu sebelumnya, tapi langsung dilakukan pemotongan. Hal itulah yang menjadi pertanyaannya.
“Kalau ada kesepakatan sebelumnya tentu akan kami terima,dan dana itu harus kami terima penuh terlebih dahulu baru dilakukan pemotongan. Akan tetapi ini tidak, dana tunjangan yang seharunya kami terima langsung dipotong oleh ketua LHP,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tunjangan anggota LHP lainnya, pihaknya tidak mengetahui secara jelas, karena dalam pencairannya tunjangan tersebut diserahkan oleh ketua LHP secara terpisah.
“Untuk anggota LHP lainnya saya tidak tahu apakah disunat juga atau tidak dana tunjangan tersebut, karena penyalurannya dilakukan secara terpisah sehingga saya tidak tahu untuk yang lainnya,” terangnya.
Sementara itu,saat dikonfirmasi terkait pemotongan tunjangan anggota LHP itu, Ketua LHP Pekon Penengahan, Darul Abdi, menyangkal bahwa dirinya melakukan pemotongan tunjangan aparat LHP tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan pemotongan tunjangan itu. Itu hanya isu yang dibuat-buat saja. Dana tunjangan yang saya bagikan sesuai dengan apa yang harus diterima oleh anggota. Saya berharap berita ini tidak perlu dipublikasikan,” kata Darul melalui telepon genggamnya, Senin (13/11/17).
Terpisah, Camat Karyapenggawa Ermen Patria, S. P., mengatakan, pihaknya telah memanggil ketua LHP pekon setempat untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Saya sudah panggil ketua LHP Pekon Penengahan untuk klarfikasi permaslahan itu. Dirinya (Ketua LHP) mengaku melakukan pemotongan tunjangan tersebut. Menurutnya, tunjangan tersebut dipotong bagi anggota yang tidak aktif,” katanya.
Lanjutnya, pemotongan tersebut sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan di tingkat jajaran LHP. Bagi anggota yang tidak aktif maka tunjangannya akan dipotong dan akan diserahkan ke anggota yang aktif.
“Tapi kesepakatan tersebut saya batalkan, dan saya sudah meminta kepada ketua LHP agar mengembalikan dana tunjangan yang dipotong tersebut,” pungkasnya. (agustiawan)