METRO – Satresnarkoba Polres Metro menangkap seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Dr Sutomo, Kel. Purwosari, Kec. Metro Utara, Selasa (19/3/2019).
Pelaku diketahui berinisial NR alias Kipli (33) seorang Wiraswasta, warga Dusun I Kel. Rumbia Kec. Rumbia Kab. Lampung Tengah. Dirinya ditangkap polisi saat melintas di kawasan Metro Utara, Pada tengah malam.
Melihat gelagat tersangka yang mencurigakan, anggota Satresnarkoba Polres Metro, melakukan penggeledahan dan di dapati narkoba jenis sabu di badan pelaku.
Kapolres Metro AKBP Ganda M.h Saragih melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan pihaknya merupakan laporan dari masyarakat.
“Dari hasil tangkapan tersebut, kami mengamankan satu tersangka. Kemudian kami melakukan pengeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya, ditemukan satu klip plastik bening yang diduga sabu,” ucapnya.
Narkoba yang merupakan barang bukti tersebut ditemukan polisi berada didalam bungkus rokok.
“Selain mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, kami juga mengamankan HandPhone milik pelaku,” kata AKP Fredy Aprisa Putra.
Kini guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka Kipli tersebut diamankan di Mapolres Metro. (Arby)