METRO – Guna mendeteksi dini penularan Tuberculosis (TB) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota setempat bekerjasama dengan Lapas melakukan pengecekan terhadap puluhan warga binaan, Selasa (19/3/2019).
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Y. Jatmiko menyampaikan, upaya mendeteksi dini penularan TB di Lapas dalam rangka memperingati hari TB se’Dunia yang jatuh pada 24 Maret 2019 mendatang.
Iya menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kasus TB tertinggi ke Tiga di dunia. Sedangkan untuk Kota Metro Tahun 2018 pengidap penyakit TB sebanyak 39, 36 persen.
“Ini upaya skrining dari Dinas Kesehatan untuk warga binaan dan keluarga warga binaan yang sedang berkunjung di lapas metro,” ucapnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan tim penyuluhan dinas setempat, terdapat satu warga binaan yang diduga terjangkit virus TB.
“TB merupakan penyakit yang bisa disembuhkan, ciri dari Tuberkulosis adalah batuk yang lebih dari dua pekan tidak mengalami perubahan,” ujar Jatmiko.
Guna mengatasi bahaya penularan TB, Ia menganjurkan kepada para napi untuk membudayakan hidup sehat dan bersih. Dengan keadaan didalam lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas, prilaku hidup sehat dan bersih bisa dimulai dari warga binaan itu sendiri.
“Saya berharap dengan adanya penyuluhan ini, warga binaan lapas metro akan sadar pentingnya kesehatan dan kebersihan didalam maupun diluar kamar. Agar warga binaan lapas metro tidak terjangkit penyakit TB,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Metro Ismono, meminta warga binaannya untuk rutin menerapkan budaya hidup bersih dan sehat.
“Kita harus membudayakan hidup sehat didalam maupun diluar lapas. Karena mencegah lebih mudah dari pada mengobati. Sangat rentan penyakit menular khususnya TB didalam lapas. Walaupun Lapas Metro over kapasitas, kami tetap terapkan bersama-sama pola hidup sehat. Dimulai dari diri kita sendiri dan juga satu warga binaan didalam kamar harus ada yang mempelopori, agar semua bisa menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya.
Ismono menyebutkan, kesehatan warga binaan sudah diatur dalam Pasal 14 UUD permasyarakatan, yang isinya setiap warga binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan didalam lapas.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Metro, Dinas Kesehatan, Puskesmas iring Mulyo dan tim dari penyuluhan yang sudah membatu kami dalam kegiatan ini. Mudah-mudahan warga binaan dan keluarga warga binaan yang sedang berkunjung akan terbantu adanya kegiatan ini,” tandasnya. (Arby)