BANDAR LAMPUNG � Lurah Gulak Galik, Eeng Zamhir S.Sos akhirnya mengeluarkan SK tentang pemberhentian Richard sebagai Kepala RT 023. Surat ini keluar menindaklanjuti surat pernyataan yang ditandatangani puluhan warga.

Dalam SK bernomor 148/10/VI.51/II/2019 itu juga terdapat pengesahan tandatangan Camat Telukbetung Utara, Rohadi Yusuf, Sos.

Sebelumnya, sejumlah warga di RT 023 Kelurahan Gulakgalik, Telukbetung Utara mengirim surat terbuka pada Lurah setempat. Mereka mendesak Ketua RT dicopot dari jabatannya dan segera diadakan pemilihan ulang.

Menurut warga, dalam rilis yang dikirim ke Redaksi BE 1 Lampung disebutkan, ada beberapa poin alasan yang membuat warga ingin Ketua RT berinisial Ri tersebut diganti. Poin-poin ini diklaim sebagai hasil kesepakatan warga dari hasil pertemuan yang digelar beberapa hari lalu.

Pertama, yang bersangkutan sering tidak berada di tempat ketika warga memerlukan pelayanan. Kedua, dugaan pembagian atau penyaluran PKH tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Ketiga, warga tidak diberikan informasi secara utuh terkait dana-dana untuk pembangunan maupun kegiatan bagi warga RT 023. Keempat, ketua RT dinilai tidak perduli dengan penderitaan warga bila mengalami musibah, sakit atau opname di rumah sakit.

Surat itu ditembuskan kepada Walikota Bandar Lampung, Herman HN, Camat Telukbetung Utara dan Ketua Lingkungan I Kelurahan Gulakgalik. (red)