LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur resmi mengukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lampung Timur periode 2025–2028, Selasa (16/12/2025), di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Sukadana. Pengukuhan ini menandai penguatan arah kebijakan daerah dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks dan berulang.

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa isu kebencanaan tidak lagi ditempatkan sebagai agenda insidental, melainkan bagian dari strategi pembangunan daerah yang menuntut kolaborasi lintas sektor dan keberlanjutan kebijakan.

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Timur, Thabrani Hasyim, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa FPRB dibentuk sebagai instrumen strategis untuk membangun ketangguhan daerah sekaligus merespons tantangan perubahan iklim yang berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko bencana.

“Pengurangan risiko bencana tidak bisa dikerjakan secara sektoral. FPRB menjadi ruang bersama untuk menyatukan peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Thabrani.

Menurutnya, keberadaan FPRB diharapkan mampu mendorong pergeseran paradigma penanggulangan bencana, dari pendekatan reaktif menuju pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan yang terencana.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk menekan risiko dan meminimalkan dampak bencana di Lampung Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah menekankan bahwa FPRB tidak boleh berhenti pada pengukuhan administratif semata, melainkan harus diterjemahkan dalam kerja nyata dan kehadiran langsung di tengah masyarakat.

“FPRB harus menjadi forum yang hidup, aktif, dan responsif. Bukan sekadar simbol, tetapi penggerak kebijakan dan aksi nyata pengurangan risiko bencana,” ujar Bupati.

Ia berharap, melalui FPRB periode 2025–2028, upaya pengurangan risiko bencana di Lampung Timur dapat berjalan lebih terpadu, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan agenda pembangunan daerah.

“Ketangguhan daerah hanya bisa dibangun melalui komitmen bersama dan kerja kolaboratif. Ini bukan tugas satu institusi, tetapi tanggung jawab kolektif,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan kepada 19 desa penyangga kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas, sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mitigasi bencana, dilanjutkan dengan foto bersama. (Rusman Ali)