BANDARLAMPUNG – Akademisi yang juga merupakan advokat Peradi Bandarlampung, Hengki Irawan, S.P., S.H., M.H., menyesali maraknya protes terhadap nama-nama yang duduk sebagai pengurus KONI Lampung masa bhakti 2025-2029 yang baru saja diumumkan oleh Ketua Umum (Ketum), Taufik Hidayat.
Menurut Hengki Irawan, fenomena seperti ini agaknya baru terjadi saat ini.
Diera-era sebelumnya misalnya, saat KONI Lampung dipimpin oleh Ridho Ficardo, Yusuf S Barusman, dan Arinal Djunaidi, semuanya berjalan kondusif. Aman. Tak ada riak. Semua terkendali. Satu Komando.
Kalaupun ada protes, di saat Era Arinal Djunaidi. Tapi protes itu terjadi saat Arinal Djunadi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap beberapa nama pengurus KONI Lampung masa bhakti 2023-2025 yang dinilai tanpa melalui mekanisme yang ada.
”Jadi protes terjadi bukan di awal penyusunan dan pengumuman pengurus. Tapi ini kan beda. Sangat berani sekali. Luar biasa. Baru saja sehari diumumkan, langsung dapat protes keras dari berbagai kalangan. Frontal benar. Terbuka. Marak ditulis berbagai media. Jujur, saya tak mengerti ini fenomena apa?. Tapi yang pasti sedih saja rasanya. Ada kesan pengurus KONI Lampung yang ada saat ini sepertinya tak ada wibawa,” ujar Hengki Irawan, yang juga merupakan owner dari media online yang jadi pilihan dan rujukan karena banyak diakses masyarakat, yakni berandalappung.com. dan kompastuntas.com.
Padahal pengurus KONI Lampung 2025-2029 ini, lanjut Hengki Irawan berdasarkan keterangan Ketua Bidang Media dan Humas KONI Lampung, Edi Purwanto alias Don Peci, sudah melalui kajian dan berbagai pertimbangan yang mendalam dari tim formatur. Yakni Ketum terpilih, Taufik Hidayat dibantu oleh dua formatur lain, H. Faishol Djausal dan H. Margono Tarmudji. Malah H. Faishol Djausal sendiri dipercaya duduk sebagai Ketua Dewan Penyantun KONI Lampung 2025-2029.
“Tapi mengapa ya, tetap marak dan berani diprotes. Beberapa nama pengurus terus diubek-ubek lantaran dinilai melanggar AD/ART, seperti tidak ada rasa segan atau takut sama sekali,” tutur Hengki Irawan lagi.
Sebelum diberitakan Edi Purwanto alias Don Peci, menjawab tudingan mantan Wakil Ketua Umum I KONI Lampung era Arinal Djunaidi, Amalsyah Tarmizi yang menyoal jika ada empat pengurus pimpinan KONI Lampung masa bhakti 2025-2029 yang baru saja diumumkan Ketum Taufik Hidayat, yang semestinya mundur lantaran melanggar AD/ART. Menurut Ketua Bidang Media dan Humas KONI Lampung 2025-2029 tersebut, dalam melakukan penyusunan pengurus, tim formatur yang terdiri dari ketum terpilih, Taufik Hidayat dibantu oleh dua formatur lainnya, H. Faishol Djausal dan H. Margono Tarmudji telah melakukan kajian dan berbagai pertimbangan yang mendalam.
“Semua sudah melalui kajian dan pertimbangan ketum terpilih Taufik Hidayat bersama dua formatur, H. Faishol Djausal dan H. Margono Tarmudji,” ujar Don Peci.
Selanjutnya nama-nama yang disaring dan masuk sebagai pengurus kemudian diusulkan dan dikonsultasikan kepada pengurus KONI Pusat untuk mendapat persetujuan.
“Dan oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, usulan KONI Lampung perihal permohonan pengukuhan personalia pengurus KONI Lampung 2025-2029 mendapat persetujuan seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 91 Tahun 2025 tanggal 10 Juli 2025 yang ditandatangani Ketum KONI Pusat, Marciano Usman,” terang lagi.
Terkait dengan apa yang disampaikan Amalsyah Tarmizi, urai Don Peci, sejak beberapa periode sebelumnya hal yang sama juga juga terjadi. Tapi pada intinya, semua itu tidak saling mempengaruhi satu sama lain, baik di KONI maupun di Cabornya.
Dan saat ini, semuanya akan dilengkapi adanya Pakta Integritas agar yang bersangkutan memiliki komitmen terhadap pekerjaan dan tanggungjawabnya di KONI Lampung. Termasuk di dalamnya adalah penyataan yang menjamin bahwa tidak ada dan tidak akan melakukan konflik of interest untuk cabang olahraganya.
“Sekali lagi personal yang dipilih sudah dikaji tim formatur dengan berbagai pertimbangan, sehingga memungkinkan untuk bisa melakukan kerjasama dan kerja bersama untuk memperbaiki kinerja KONI Lampung ke depan. Pakta Integritas itu akan menegaskan bahwa ada kesanggupan untuk bertugas secara profesional pada setiap individu terkait. Selama ini ada peristiwa yang sama dan tak ada gejolak. Itu karena kita memandang semua berjalan dan tidak ada kegaduhan juga,” pungkasnya.
Sebelumnya mantan Wakil Ketua Umum I KONI Lampung era Arinal Djunaidi, Amalsyah Tarmizi, menuding ada empat pengurus pimpinan KONI Lampung masa bhakti 2025-2029 yang baru saja diumumkan oleh Ketua Umum Taufik Hidayat, yang semestinya mundur lantaran melanggar AD/ART.
Mereka adalah Wakil Ketua Umum I, H. Margono Tarmudji yang juga merupakan Sekum Pengprov Cabor Angkat Besi dan Angkat Berat. Lalu, Wakil Wakil Ketua Umum II Riagus Ria yang merupakan Sekum Pengprop IPSI Lampung. Terus Wakil Ketua Umum III, Yanuar Irawan yang merangkap sebagai Ketum Pengprov Percasi Lampung. Serta Sekretaris Umum Saiful yang juga merupakan Ketum IPSI Kabupaten Waykanan.(red)