LAMPUNG UTARA – Polisi mengungkap kotif pembacokan yang dilakukan Lansia di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Ternyata Hadi Suyipto alias Kelik (75) berhalusinasi. Ia mengayunkan golok karena melihat korban seperti genderuwo.

“Kalau dari pengakuan pelaku, dia ngaku halusinasi. Dia bilang melihat korban ini seperti Gunduruwo atau hantu, jadi dia langsung serang korban dengan senjata tajam itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel.

Meski begitu, Ivan mengatakan pihaknya akan terus mendalami keterangan pelaku dengan melibatkan psikolog.

“Kondisi pelaku ini akan terus kami dalami atas pengakuannya, karena memang pelaku ini sudah tua. Kami juga akan melibatkan psikolog dalam pemeriksaan pelaku ini,” jelasnya.

Ivan menegaskan bahwa antara korban dan pelaku selama ini tidak pernah memiliki masalah.

“Dari hasil pemeriksaan keluarga korban bahwa tidak pernah ada konflik dengan pelaku. Selama ini mereka bilang baik-baik saja,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hadi Suyipto alias Kelik, Lansia berusia 74 tahun ditangkap polisi usai melukai tiga orang tetangganya, Minggu (21/6/2026) pagi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel, Senin (22/6/2026) mengatakan, korban dari perbuatan pelaku adalah Muqosim (74), dan anaknya bernama Nur Zubaidah (38). Serta Samsuri (80) yang coba melerai.

Kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah Muqosim dengan membawa golok. Saat tiba di lokasi, korban sempat mempersilakan pelaku duduk. Namun tanpa diduga, pelaku langsung menyerang korban.

“Pelaku secara tiba-tiba membacok korban Muqosim pada bagian kepala hingga terjatuh. Saat korban sudah tersungkur, pelaku kembali melakukan pembacokan pada bagian punggung korban,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, Nur Zubaidah yang berada di dalam rumah berusaha memberikan pertolongan. Namun ia juga menjadi sasaran serangan dan mengalami luka bacok di bagian pelipis kanan.

Tidak hanya itu, seorang saksi bernama Samsuri (80) yang berupaya melerai juga terkena sabetan senjata tajam pada tangan kanannya.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan pulang ke rumah. Sementara kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit CMC Candimas untuk mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah salah satu anaknya di Dusun Gunung Labuhan.

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan serta pakaian milik korban,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan penyerangan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP. (dtc)