LAMPUNG TIMUR — Upaya pemberantasan korupsi dari tingkat daerah terus diperkuat. Kabupaten Lampung Timur direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Anti-Korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Agenda strategis tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur. Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, khususnya Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta perwakilan Kejati Lampung.

Pelaksanaan teknis masih menunggu rilis resmi dari HIPMI Provinsi Lampung dan BPC HIPMI Lampung Timur.

Ketua Panitia Penyelenggara, Hendra Apriyanes atau Anes, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang secara berjenjang dan menyasar langsung persoalan tata kelola pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

“Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi utama. Sesi pertama fokus pada dinamika tata kelola di Kabupaten Lampung Timur,” ujar Anes. Jum’at (23/01/2026).

Sesi tersebut dijadwalkan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan pelaku usaha se-Lampung Timur. Menurut Anes, mempertemukan unsur birokrasi dan swasta dalam satu forum merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik koruptif sejak dini.

“Kami ingin memastikan hubungan antara birokrasi dan pengusaha berjalan secara sehat, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Adapun sesi kedua dirancang dengan cakupan lebih luas, dengan mengundang seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif se-Provinsi Lampung.

Forum ini diproyeksikan menjadi momentum penyatuan komitmen antarpemimpin daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung.

Terkait teknis dan pendalaman materi sesi kedua, Anes menyampaikan bahwa koordinasi lintas institusi terus dilakukan, khususnya dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Untuk detail teknis dan materi sesi kedua, dapat berkoordinasi dengan Ketua BPC HIPMI Lampung Timur, Fitra Aditia Irsyam, yang saat ini tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Gubernur Lampung,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi anti-korupsi ini, diharapkan Lampung Timur dan Provinsi Lampung secara umum dapat memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dimulai dari daerah sebagai garda terdepan pencegahan korupsi. (Rusman Ali)