LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), Selasa (23/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur.
Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, serta Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung terkait pembentukan Tim Teknis JITUPASNA dan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, khususnya pejabat struktural dan fungsional yang menangani bidang kebencanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Sekretaris BPBD Lampung Timur, Indra Gunawan, S.IP., M.M., mengatakan bahwa rapat JITUPASNA bertujuan untuk melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara komprehensif sebagai dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang terarah, terukur, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Melalui forum ini diharapkan terbangun koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Lampung Timur dapat berjalan secara efektif, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Indra Gunawan.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan serta penanganan kebencanaan secara terpadu, guna melindungi masyarakat dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
(Rusman Ali)




















