JAKARTA -Pemerintah memberi perhatian sangat besar pada kesejahteraan guru. Kebijakan terbaru, pemerintah akan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulan. Ditargetkan mulai tahun 2026 mendatang.
Begitu dikatakan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani.
“Sementara ini kita berusaha tahun 2026 penyaluran tunjangan bisa setiap bulan,” kata Nunuk, Senin (24/11/2025).
Nunuk menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta mengubah aturan terkait penyaluran tunjangan menjadi bulanan secara cepat.
Sebelumnya pemerintah juga berjanji akan menaikkan tunjangan guru honorer menjadi Rp 400.000 per bulan, pada tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, sebelumnya tunjangan guru diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.
“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp 100.000 sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 per bulan,” kata Mu’ti.
Mu’ti menuturkan, nantinya tunjangan itu akan ditransfer langsung ke rekening milik guru yang sudah dibuat oleh Kemendikdasmen sama seperti sebelumnya.(kompas)


















