Jakarta — Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. H. Moh. Mukri M.Ag, angkat suara terkait adanya rencana pertemuan para kiai di Pesantren Lirboyo. Menurutnya pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 21 Desember 2025 ini, merupakan pertemuan aspiratif-kultural. Dengan demikian, bukan merupakan forum jam’iyah yang mengambil keputusan organisasi.

“Pertemuan di Lirboyo adalah pertemuan kultural dan aspiratif. Kita hormati dan kita hargai. Namun, itu bukan keputusan organisasi, sehingga tidak mengikat bagi PBNU,” ujar Prof. Moh. Mukri, Sabtu (20/12/2025).

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menjelaskan, jika memang terdapat perbedaan pandangan atau perselisihan di internal PBNU, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme organisasi. Ini sebagaimana yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.

“Sebab PBNU memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas. Dewan Tahkim PBNU adalah salah-satu forum resmi yang disediakan AD/ART untuk menyelesaikan persoalan internal,” kata dia.

Dipaparkan Prof. Moh. Mukri, setiap aspirasi dan harapan yang muncul dari pertemuan kultural, tetap penting dan patut dihormati. Ini sebagai bagian dari dinamika jam’iyah. Aspirasi tersebut, nantinya dapat menjadi masukan konstruktif bagi perbaikan NU ke depan.

“Harapan dan aspirasi para kiai tentu kita hormati. Itu bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan jam’iyah. Namun penyelesaian formal tetap harus melalui forum-forum resmi jam’iyah,” tegasnya.

Selain majelis atau Dewan Tahkim, PBNU juga memiliki forum tertinggi lainnya yang sah secara organisasi untuk menyelesaikan persoalan. yakni melalui Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes) dan Muktamar.

“Jadi sekali lagi, semua persoalan PBNU pada akhirnya dapat dan harus diselesaikan melalui mekanisme jam’iyah yang telah disepakati bersama,” pungkasnya kembali.(red)