BANDARLAMPUNG – Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati Lampung dan Polda Lampung diminta dapat mengusut realisasi penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Pesawaran. Khususnya pada era KONI Pesawaran dipimpin oleh M. Nasir dan Sonny Zainhard Utama. Permintaan ini diungkapkan langsung oleh tokoh masyarakat Lampung sekaligus Dewan Kehormatan KONI Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., Selasa, 28 Oktober 2025.

“Sebagai Dewan Kehormatan KONI Provinsi Lampung, saya berharap Kejati Lampung maupun Polda Lampung dapat melakukan langkah hukum, berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atau langkah penyelidikan terhadap realisasi anggaran hibah pada KONI Kabupaten Pesawaran khususnya di era kepemimpinan M. Nasir dan Sonny Zainhard Utama,” tegas Alzier.

Mengapa ? Karena lanjut Alzier sebagai putra daerah yang juga merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pesawaran (P3KP), dirinya merasa prihatin terhadap kondisi berbagai fasilitas olahraga yang ada di Kabupaten Pesawaran. Belum lagi menyangkut masalah pembinaan, prestasi  dan kesejahteraan atlit maupun pelatih yang menurutnya jauh dari maksimal.  

“Padahal anggarannya kan ada dan sudah di plot dalam APBD Kabupaten Pesawaran setiap tahunnya. Untuk itu, saya berharap aparat penegak hukum dapat mengusut semua realisasi dana hibah pada KONI Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.(red)