BANDAR LAMPUNG – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung akan kembali memanggil mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terkait penyidikan proyek SPAM bermasalah di Pesawaran Provinsi Lampung.
Mantan bupati dua periode ini akan diperiksa kembali sebagai saksi. Persoalan korupsi SPAM yang menghabiskan uang negara samapai milyaran rupiah.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengisyaratkan penyidik akan menjadwalkan kembali memeriksa Dendi Ramadhona.
“Belum terjadwal, lihat minggu depan, Insya Allah,” kata Armen Wijaya, Jumat (3/10/25).
Kemudian ketika ditanya soal hasil penggeledahan rumah mantan Bupati Pesawaran yang dilakukan oleh penyidiknya pada, Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9) dinihari, dia belum mau berkomentar banyak. “Tim masih bekerja,” pungkasnya (**)