BANDAR LAMPUNG – Polisi mengamankan delapan remaja laki-laki diduga hendak tawuran di Jalan Hi. Agus Salim, Tanjungkarang Barat. Dari mereka, polisi mengamankan busur, anak panah serta 8 unit motor, Kamis malam.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para remaja tersebut mengakui rencana mereka untuk melakukan aksi tawuran.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan perihal diamankannya kedelapan remaja tersebut.
Benar, kami telah mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat guna pengusutan lebih lanjut,” kata AKP Agustina Nilawati, Jumat (3/10/2025).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, yang mencurigai sekelompok remaja tengah berkumpul dengan gelagat mencurigakan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera menuju lokasi. Saat petugas tiba di lokasi, para remaja berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, kedelapan orang berhasil diamankan.
Para remaja yang diamankan diketahui berusia antara 15 hingga 17 tahun dan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.
Polisi mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja salah satunya tawuran.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Agustina Nilawati.(tbt)