BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas (KADIS) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainaln Fikri tak hadir dari pemeriksaan Kejati Lamping.

Zainal Fikri dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran yang merugikan negara milyaran rupiah.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan bahwa Kadis PUPR Pesawaran tidak hadir dari panggilan penyidik karena alasan sakit

“Gak datang, alasan sakit, ” kata Armen Wijaya melalui pesan whatsApp, Kamis (2/10/25).

Selain, Zainal Fikri, pada hari ini. penyidik Pidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap kepada badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Pesawaran, Yosa Rizal. Namun yang bersangkutan tak dapat di wawancarai. Ia langsung masuk ruangan pemeriksaan Pidsus.

Sebelumnya, Rabu (1/10) mantan mantan kepala dinas (Kadis) Perkim Kabupaten Pesawaran, Firman Rulsi diperiksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (30/9/25).

Firman Rusli tiba di Kejati Lampung, Selasa (30/9) sekitar pukul 10.03 WIB. Selain Firman Rusli terlihat juga mantan sekeretasi Perkim, Erdi Sidharta.

Keduanya diperiksa kembali oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022.

“Iya ini saksi, tindak lanjut SPAM kemarin. Enggak tahu apa nanti yang mau ditanyakan penyidik, ” kata Firman Rusli sembari berjalan menuju ruang Pidsus. (**)