PESAWARAN – Peran Kejaksaan kini tidak lagi semata diidentikkan dengan penegakan hukum pidana. Melalui program UMKM Mitra Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menunjukkan kiprahnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan memberikan pendampingan hukum serta fasilitasi perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Kamis (28/8/2025), berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Hal ini kegiatan untuk fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) digelar bersama Dinas UMKM Kabupaten Pesawaran dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebanyak 100 UMKM berhasil dibantu dalam proses penerbitan NIB. Antusiasme pelaku usaha tampak sejak awal acara, mereka mengikuti setiap tahapan dengan penuh semangat karena menyadari pentingnya legalitas usaha bagi pengembangan bisnis.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, SH, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan salah satu peran strategis Kejaksaan di bidang Datun.
“Kami ingin menunjukkan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui Datun, kami berkomitmen membantu UMKM agar memiliki dasar hukum yang kuat dan berdaya saing,” ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pesawaran, Vita Hestiningrum, SH., MH, menjelaskan bahwa legalitas usaha melalui NIB akan membuka akses UMKM terhadap berbagai fasilitas pemerintah serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Dengan NIB, UMKM bisa lebih mudah berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” katanya.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin ketiga yang menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, dorongan kewirausahaan, serta penguatan industri kreatif.
Tak berhenti pada penerbitan NIB, Kejaksaan Negeri Pesawaran juga menyiapkan program lanjutan berupa pendaftaran sertifikat halal bekerja sama dengan Kementerian Agama. Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM di Pesawaran diharapkan mampu memperluas pasar, meningkatkan daya saing, dan memberikan kepastian bagi konsumen.
Program UMKM Mitra Adhyaksa ini sejalan dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Tri Karya Adhyaksa, yang mendorong Kejaksaan hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Langkah Kejaksaan Negeri Pesawaran ini menjadi bukti bahwa lembaga penegak hukum mampu mengambil peran strategis di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan, sekaligus mempertegas posisi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. (Rilis/Doni)