BANDAR LAMPUNG – Kesal karena tak diizinkan menggadaikan motor, Bima Prasetio (27), warga Gg. Langgeng Tanjungkarang Barat tega mencekik bibinya sendiri, Wiwik Safitri (50) hingga tewas.
“Pelaku ini ingin menggadaikan motor korban akan tetapi korban ini tidak mengizinkan sehingga pelaku kesal akhirnya mencekik leher korban hingga tewas,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista
Faria menjelaskan, pelaku memiliki hutang sebesar Rp 6 juta. Utang itu untuk menebus motor ayahnya yang sebelumnya digadaikan.
“Dia ini gadaikan motor ayahnya sebesar Rp 6 juta, jadi dia berharap bisa gadaikan motor korban untuk tebus motor ayahnya,” jelas Faria.
Sebelumnya, Wiwik ditemukan tewas dalam rumahnya di Gg. Langgeng, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (23/11/2025) pagi.
Pada saat ditemukan, jasad korban sudah dalam keadaan membusuk dalam kamarnya diatas kasur. Polisi menyatakan korban tewas sejak Jumat (21/11/2025).
Tapi polisi tak perlu bersusah-susah mencari pelaku karena Bima mengakui perbuatannya. (dtc)


















