BANDARLAMPUNG – Rangkaian aksi massa pada 25–28 Agustus 2025 di berbagai kota besar Indonesia adalah gambaran nyata kegelisahan publik yang semakin memuncak. Gelombang perlawanan rakyat bukanlah sekadar ledakan spontan, melainkan akumulasi kekecewaan panjang terhadap negara yang semakin gagal memenuhi janji demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan. Mahasiswa, buruh, petani, dan masyarakat sipil bersatu dalam jalanan karena ruang dialog yang seharusnya disediakan negara telah lama ditutup rapat oleh kekuasaan yang anti kritik.
Namun, di balik semangat perlawanan itu, bangsa Indonesia kembali berduka. Affan Kurniawan, seorang anak bangsa, harus meregang nyawa dalam pusaran aksi. Kematian Affan bukanlah sebuah insiden biasa, melainkan tragedi politik yang memperlihatkan wajah asli negara: kekerasan yang dilembagakan. Aparat kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru menjadi instrumen represif yang menambah panjang daftar korban demokrasi.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) menilai, gugurnya Affan Kurniawan adalah potret kegagalan struktural dalam tubuh negara. Pemerintah, parlemen, dan aparat keamanan telah kehilangan arah. Mereka lebih sibuk menjaga kepentingan elit ketimbang melindungi rakyat.
“Jika tragedi ini dibiarkan tanpa koreksi tegas, maka negara hanya akan melanggengkan siklus kekerasan dan mengulangi kesalahan yang sama. Atas dasar itu, BEM Unila menegaskan sikap politiknya,” tegas Ketua BEM Unila, M. Ammar Fauzan, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Pertama, Presiden Prabowo Subianto harus segera mencopot menteri-menteri problematik. Menteri yang gagal menjalankan mandat konstitusi, menimbulkan kegaduhan, dan justru memperdalam krisis sosial-politik, tidak pantas dipertahankan. Kabinet bukan panggung transaksi politik, melainkan instrumen kerja rakyat. Pembiaran terhadap menteri-menteri problematik adalah bentuk pengkhianatan Presiden terhadap amanat rakyat.
Kedua, tubuh DPR RI harus dievaluasi menyeluruh melalui ketua partai politik. Saat ini DPR justru tampil sebagai lembaga yang abai, tidak mendengarkan jeritan rakyat, dan hanya menjadi perpanjangan tangan oligarki. Ketua partai politik wajib mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang mengkhianati fungsi representasi rakyat. Tanpa evaluasi menyeluruh, DPR hanya akan semakin terjebak dalam krisis legitimasi di mata publik.
Ketiga, Presiden harus segera memecat Kapolri. Institusi kepolisian bukan lagi dipandang sebagai pengayom, melainkan mesin represif yang menebar rasa takut di jalanan. Represifitas aparat dalam aksi 25–28 Agustus 2025, yang berujung pada kematian Affan, adalah bukti telanjang kegagalan kepolisian menjaga amanat konstitusional. Negara tidak boleh lagi menutup mata terhadap praktik kekerasan yang berulang kali mencederai demokrasi.
“Kami tegaskan bahwa suara mahasiswa bukanlah ancaman bagi negara. Suara mahasiswa adalah suara nurani bangsa yang hadir sebagai kontrol moral atas jalannya kekuasaan. Menjawab kritik dengan kekerasan hanyalah memperlihatkan betapa rapuhnya fondasi demokrasi kita. Kematian Affan Kurniawan adalah alarm keras bagi Presiden Prabowo dan elit politik. Bila mereka masih menutup telinga atas tuntutan rakyat, sejarah akan mencatat rezim ini sebagai rezim yang gagal mengurus bangsa,” tegas Ammar Fauzan lagi.
BEM Unila pun lanjutnya akan berdiri tegak di barisan rakyat.
“Kami tidak akan berhenti bersuara, kami tidak akan tunduk pada intimidasi, dan kami tidak akan membiarkan kekuasaan berjalan tanpa kontrol. Demokrasi sejati hanya akan lahir bila suara rakyat benar-benar didengar, bukan dibungkam,” pungkasnya.(rls)