BANDAR LAMPUNG – Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) bersama Kementerian HAM RI menggelar uji publik Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Acara ini terbuka untuk umum, khususnya mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, akademisi, dan masyarakat.
Acara akan digelar Senin, 29 Juni 2026
mulai pukul 09.00–12.00 WIB di Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H., Gedung A FH Unila
Sebagai Keynote Speaker uji publik ini adalah Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin, S.S., M.AP dan sejumlah pembicara diantaranya Amiruddin Al Rahab, M.Si (Komnas) Dr. Wendy Melfa (Akademisi UBL/Penggiat Ruang Demokrasi) dan Dr. Muhtadi, S.H.,M.H (Akademisi FH Unila) serta Sapo Aji Prabowo, S.H. (LBH Bandar Lampung).
Dalam rilis yang dikirim ke redaksi be1lampung.com, acara ini digelar terbuka untuk mendapatkan masukan mendalam pada isu-isu spesifik dalam RUU Hak Asasi Manusia dari litas ahli dan jaringan masyarakat sipil yang bergerak pada isu HAM.
Uji publik juga membahas dan menyepakati bersama isu-isu krusial dan strategis dalam RUU Hak Asasi Manusia khususnya yang terkait dengan kewenangan, tugas,dan fungsi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kementerian HAM; dan Juga enyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) pembahasan bersama dan koordinasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kementerian HAM dalam pembahasan RUU HAM. III. (*)



















