BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merotasi dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Ganjar Jationo dan Achmad Saefullah.
Uniknya, Ganjar Jationo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik kini dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.
Sementara itu, Achmad Saefullah yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfotik bergeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Pelantikan keduanya dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) di Kantor Gubernur Lampung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3146/VII.4/2025 tanggal 25 Juni 2025.
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa rotasi jabatan dilakukan setelah melewati proses uji kompetensi, yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dan optimalisasi kinerja pejabat tinggi pratama,” ujar Marindo.
Diketahui, Ganjar sebelumnya pernah dipercayakan menjadi Kadis Kominfotik. Tapi ia kemudian digeser oleh gubernur kala itu, Arinal Djunaidi. (net/red)