JAKARTA – Iklan di bioskop yang menampilkan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik. PAN meminta iklan tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Dilaporin�saja ke Bawaslu,� ujar Wasekjen PAN Saleh Daulay Partaonan, Rabu (12/9).

Saleh berpendapat, dengan dilapori, Bawaslu dapat melihat dan mempelajari iklan itu. Apakah iklan yang merupakan versi singkat dari video ‘2 Musim, 65 Bendungan’ itu melanggar ketentuan atau tidak.

“Agar Bawaslu lebih cepat melakukan pengawasan. Bisa saja kelompok masyarakat melakukan pelaporan secara formal,” katanya.

“Bawaslu tentu akan dapat melakukan penilaian dan mengambil keputusan terkait iklan itu. Jika ada yang melanggar, memang sudah selayaknya tidak ditayangkan lagi. Agar tidak berisik, biarkanlah Bawaslu mengerjakan tugasnya,” sambung Saleh.

Saleh pun berharap KPU dan Bawaslu segera mensosialisasikan aturan kampanye. Dengan begitu, tidak ada saling tuding di antara dua kubu.
“Jangan sampai ada pihak yang berkampanye di luar jadwal yang telah ditentukan. Ini juga dimaksudkan agar semua aturan yang ada dapat ditaati secara bersama-sama,” ujar Saleh.

Di media sosial, iklan Pembangunan Bendungan yang diikuti dengan tagar MENUJUINDONESIAMAJU ramai dibahas, termasuk oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang juga Waketum Gerindra. Dia meminta agar iklan itu dicopot.

“Sebaiknya iklan ini dicopot dari bioskop,” tulis Fadli Zon, Rabu (12/9/2018)

Kemenkominfo sebagai penyedia iklan layanan masyarakat juga telah membenarkan memasang iklan tersebut. Kominfo membantah itu adalah kampanye.

“Iklan tersebut bukan kampanye Pak Jokowi. Iklan tersebut memang disiapkan oleh Kementerian Kominfo, yang salah satu tugasnya sebagai�government public relations�atau menjadi humas pemerintah,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu (Nando) saat dihubungi, Rabu (12/9/2018).(net)