BANDAR LAMPUNG � Kepengurusan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Provinsi Lampung akhirnya resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan di Balai Pertemuan Punyimbang Pokdar Lampung, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat 20 Desember 2019.

�Selamat dengan kepengurusan baru. Terus berjuang dan semangat,� kata Ketua Pokdar Bandar Lampung Hari Kohar yang juga turut hadir menyaksikan pengukuhan.

Hadir pula Pokdar Kamtibmas Pusat dan Kapolres se-Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto berharap para pengurus Pokdar Kamtibmas Kabupaten/Kota se-Lampung dapat turut aktif menjaga ketertiban di masyarakat.

Kapolda juga berharap Pokdar Kamtibmas sebagai mitra Polri dapat ikut memecahkan masalah-masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat sesuai tujuan Pokdar Kamtibmas.

Sementara Dirbinmas Polda Lampung Kombes Johni Soeroto mengajak Pokdar Kamtibmas bersama-sama untuk menciptkan kamtibmas yang kondusif di Lampung.

�Sebab, kami sadar tugas ini tidak bisa oleh polisi sendiri,� katanya.

Dia menjelaskan, sesuai UU No. 2 Tahun 2002, Harkamtibmas adalah tugas pokok Polri. Meski demikian, Polri membutuhkan partisipasi semua elemen masyarakat untuk menjalankan tugas keamanan.

Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung Firman Rusli mengajak para anggota Pokdar Kamtibmas menciptakan keamanan sesuai harapan semua pihak.

�Pokdar yang telah dibentuk bisa menjadi jembatan silaturahmi bersama untuk menciptakan kamtibmas di Lampung,� katanya. (rml)