JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai masyarakat terkena tipu atau prank dengan kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta. Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada Agustus 2025 lalu.

“Kita seperti kena prank massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” ujar Lucius Karus sebagaimana dilansir kompas.com, Minggu (12/10/2025).

Lucius menyebutkan bahwa ia bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dipotong.

“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata dia.

Di samping itu, Lucius juga menyoroti tunjangan reses yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya. Ia menilai, selama ini, kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib. Tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, tunjangan reses ini rawan disalahgunakan bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan.

“Pantas saja mekanisme pertanggungjawaban dana reses ini dibikin selonggar mungkin. Ya supaya uang dengan nilai fantastis itu bisa diakali. Kelihatan banget reses dimanfaatkan untuk kepentingan menambah pundi-pundi pendapatan anggota,” ujar Lucius.

Lucius juga menyinggung soal sedikit aspirasi yang anggota dewan bawa dan perjuangkan di parlemen usai masa reses selesai. “Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” tanya Lucius.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta. Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.

Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025. Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta. Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.

Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.

“Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” kata Dasco.(kompas.com/red)