LAMPUNG – PT Hutama Karya (Persero) bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu � Lampung, dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi pada Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di akses gerbang Tol Lematang.

Operasi yang dimulai sejak 10 hingga 13 Oktober 2022 ini merupakan tindak lanjut dari Program Kementerian Perhubungan RI untuk mencapai Zero ODOL pada awal tahun 2023 mendatang,

Branch Manager Ruas Tol Bakter
PT Hutama Karya (Persero) Hanung H. mengatakan, selama tiga hari operasi terjaring 163 kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Setelah berat dan dimensi kendaraan diperiksa, 59 kendaraan ditindak dan ditilang oleh Dishub Lampung, 65 kendaraan oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu � Lampung, dan 39 kendaraan oleh Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung,” jelasnya.

Selanjutnya seluruh kendaraan terindikasi ODOL diputararahkan keluar jalan tol dan diberi tanda khusus oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu � Lampung dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

“Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan Periksa kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan, serta
selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu,” kata Hanung. (rls)