BANDAR LAMPUNG�� �Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Provinsi Lampung, Istati Atidah, masih menunggu keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara, terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Pasalnya, dari peserta yang mengikuti tes banyak yang tidak memenuhi syarat kelulusan passing grade.
Istati mengatakan, setelah dilakukan tes kompetensi dasar hingga 17 Novenber lalu, banyak yang tidak memenuhi syarat. Namun, pemerintah pusat menyiapkan opsi lain untuk mengisi formasi yang kosong.
�Rencananya pemerintah dalam menyiapkan masalah tersebut dengan melakukan seleksi ranking. Meskipun nilai tidak memenuhi syarat ranking tertinggi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,� ungkapnya, Rabu (21/11).(red)