BANDAR LAMPUNG–�Dewan Pers akan tetap membela wartawan meski belum melakukan Uji Kompetensi. Syaratnya, wartawan tersebut melakukan tugasnya sesuai kaidah jurnalistik.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar saat menghadiri Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) di Yunna Hotel, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa, (2/4/2019).
�Jika wartawan belum UKW, sepanjang tulisan dan beritanya memenuhi Kaidah Jurnalistik yang benar, tidak berat sebelah, dan berimbang, Dewan Pers akan tetap membelanya,� ujarnya.
Ahmad Djauhar juga menambahkan tidak ada aturan khusus terkait kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) dengan media yang belum terverifikasi dan wartawannya belum mengikuti UKW.
�Ketentuan itu tidak dibuat hitam putih, tetapi pendekatan langsung. Hal itu karena ada temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan satu Pemda mengalokasikan kepada media yang tidak jelas, belum terverifikasi, dan wartawannya belum mengerti membuat berita yang benar,� pungkasnya. (Red)