BANDAR LAMPUNG � Sempat terganjal, empat bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lampung akhirnya dinyatakan lolos perbaikan kedua.
Hal itu diputuskan usai KPU Lampung melakukan rekap hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua untuk keempat bacalon tersebut. Mereka adalah Asmadi, Devi Siswandani, Dyah Siti Nuraini, dan Supeno.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, empat nama itu dinyatakan memenuhi syarat dan akan melalui tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual.
“Dari rekap hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua untuk 4 Bacalon sudah memenuhi syarat. Untuk selanjutnya akan diambil sampel dan dilanjut verifikasi faktual sampai 8 April mendatang,” kata Erwan Bustami.
Sebelumnya terdapat total 20 Bacalon DPD Lampung yang lolos verifikasi adminstrasi. Dari 20 nama tersebut, hanya 14 nama yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal 3.000 dan minimal 8 sebaran Kabupaten/Kota.
Ada 5 nama tidak memenuhi syarat dukungan adalah Asmadi, Devi Siswandani, Dyah Siti Nuraini, Supeno, dan Taufiq. Namun dua Bacalon DPD mengundurkan diri.
Satu atas nama Tufiq mengundurkan diri pada Senin (13/3/2023) tanpa disertai dengan alasan pengunduran diri. Satu lagi atas nama Laras Tri Handini mengundurkan diri pada Minggu (26/2/2023) lalu.
Sedangkan untuk 14 nama Bacalon DPD Lampung yang telah memenuhi syarat dukungan terlebih dahulu adalah: Khaidir Bujung, Abdul Hakim, Jihan Nurlela Chalim, Ahmad Bastian, Davit Kurniawan, Bustami Zainudin, Farah Nuriza Amelia, Agung Imam Prasetyo, �SM. Herlambang, Tulus Purnomo, Heri Ploretari, Benny Uzer, Almira Nabila dan Petrus Tjandra. (kpt)