LAMPUNG TIMUR – Dewan Pengurus Daerah� Partai NasDem Kabupaten Lampung Timur mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur, di Sukadana, Senin (16/7)
“Hari ini, Senin 16 Juli, Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Lampung Timur mendaftarkan 50 orang bakal calon anggota legislatif untuk tujuh daerah pemilihan,” kata Sekretaris Badan Pemilihan Umum (Bapilu) DPD Partai NasDem Kabupaten Lampung Timur, Agus Putra Eka Jasutera.
Dia menyebutkan, 50 bacaleg Partai NasDem Lampung Timur itu dari daerah pemilihan (dapil) I tujuh orang, dapil II tujuh orang, dan dapil III delapan orang.
Kemudian, dapil IV tujuh orang, dapil V delapan orang, dapil VI delapan orang, dan dapil VII sebanyak tujuh orang.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Andri Oktavia membenarkan pendaftaran bacaleg NasDem tersebut.
“Ya, memang hari ini Partai NasDem, ini kami sedang proses berkasnya,” kata Andri Oktavia.
Andri menyebutkan pihaknya baru menerima pendaftaran bacaleg dua parpol, yaitu DPD PKS dan DPD Partai NasDem.
“Yang pertama mendaftarkan bakal caleg dari Partai PKS dan hari ini Partai NasDem,” katanya. (fer)