Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan partai politik soal batas waktu penyerahan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Dia mengatakan KPU hanya akan menerima berkas pendaftaran bacaleg sebelum pukul 00.00 WIB nanti.
“Jadi saya ingatkan kembali ke partai politik. Berkas hanya diterima sampai dengan pukul 00.00 WIB malam, tidak ada lagi tambahan berkas masuk setelah pukul 00.00 WIB,” ujar Arief kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Dia tak ingin ada perdebatan soal keterlambatan pengiriman berkas. KPU tak akan menerima alasan-alasan keterlambatan berkas yang masuk untuk didaftarkan.
“Jadi saya ingatkan kembali jangan nanti ada perdebatan berkasnya kurang satu kemudian jalanan macet, ban bocor, dan segala macam. Saya berharap tidak ada perdebatan soal itu,” ujarnya.
Arief mengatakan parpol masih dapat melengkapi berkas bacaleg yang sudah diserahkan tapi masih ada syarat yang kurang. Namun KPU tak memperbolehkan parpol menambah nama bacaleg.
“(Perbaikan berkas) boleh, tidak memenuhi syarat itu bisa diperbaiki. Tetapi tidak boleh ada tambahan berkas. Misalnya gini, tambahan nama tidak boleh, terus misalnya 575 daftar calon dimasukkan semua, nah nanti kalau di antara 575 ada yang nggak memenuhi syarat itu boleh diganti,” ujarnya.
“Tapi kalau sekarang sudah masukkan 500 nama terus besok menyusul 75 nama, itu tidak boleh, jadi hanya berkas yang dimasukkan hari ini itu yang kita terima,” tambah Arief.
Dia menambahkan parpol masih bisa mengganti nama bacaleg. Namun ada syarat yang telah ditentukan KPU.
“Kalau karena alasan yang diperbolehkan boleh. Tapi kalau misalnya seseorang sudah diperiksa sudah memenuhi syarat, terus tiba-tiba diganti nggak boleh, tapi kalau ada sebabnya mengundurkan diri, dinyatakan tidak memenuhi syarat itu boleh diganti,” tutur dia.
Arief mengatakan saat ini KPU telah membentuk 16 tim yang akan mengurusi masing-masing partai politik agar tidak menghambat waktu pekerjaan penyerahan berkas bacaleg.
Diberitakan sebelumnya, dari 16 parpol, baru NasDem yang mendaftar ke KPU. KPU menegaskan tak akan memberi waktu tambahan untuk pendaftaran bacaleg ini. (net)