BANDAR LAMPUNG – Seluruh calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kota Bandar Lampung yang lulus Computer Assisted Tes (CAT) wajib mengikuti tes kesehatan jasmani dan tes bebas narkoba di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung. KPU memastikan rangkaian tes ini gratis, tanpa biaya.

Dalam rapat kordinasi antara KPU Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo siang tadi (24/1/2020), disepakati bahwa tes akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 3 hingga 4 Februari mendatang. Secara khusus, tes bebas narkoba juga melibatkan BNN Propinsi Lampung.

“BNN Lampung yang akan melakukan tes bebas narkoba untuk calon PPK. Namun tempat tes tetap di rumah sakit kami,” ujar Direktur RSUD, dr. Indrasari Aulia.

Pada tahap tes kesehatan ini, calon PPK akan menjalani 3 jenis tes, yakni tes jantung (EKG), tes darah dan tes urine.

Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Rusli, mengatakan, ketiga jenis tes ini sudah cukup representatif untuk mendapat informasi kesehatan PPK sesuai dengan tuntutan kerjanya.

“Kami akan dampingi KPU untuk membaca hasil tes kesehatan pada tahap wawancara,” katanya.

Sementara Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengucapkan terima kasih atas fasilitas dan dukungan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan dan RSUD.

“Tes kesehatan bagi calon PPK ini gratis, tidak dipungut biaya. Hal ini karena kerjasama yang baik dari Dinas dan RSUD,” kata mantan jurnalis ini.

Rapat kordinasi persiapan tes kesehatan dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan setempat. Selain Ketua KPU Kota, hadir juga anggota KPU Fery Triatmojo dan Robiul, Kasubbag dan Sekretaris KPU. Rapat juga dihadiri oleh Heri Romi dari Dirjen Otda Mendagri.

Heri hadir dalam rangka melakukan monitoring kesiapan tes kesehatan yaang dilakukan dibeberapa kabupaten/kota.

“Selain akan membentuk Desk Pilkada serentak, Dirjen Otda juga melakukan supervisi dan spotcheck kesiapan tes kesehatan,” kata Heri. (red)