JAKARTA – �Mendekati Munas Partai Golkar, sejumlah pengurus DPD I dan II dikabarkan mendapatkan intimidasi dari kubu Airlangga Hartarto. Bahkan ada yang diancam dicopot jika mendukung �kubu sebelah�.

“Kami mengajak DPP Partai Golkar selaku penyelenggara Munas X, lebih khusus Panitia Pengarah (Steering Committee) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee) untuk segera menghentikan berbagai bentuk intrik dan intimidasi politik kepada para pemilik suara,” kata Jubir Bamsoet Viktus Murin saat jumpa pers, di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (1/11/2019).

“Khususnya DPD-DPD II dengan ancaman penonaktifan atau pencopotan atau pemecatan dari struktur partai dan atau jabatan politik lainnya di daerah-daerah,” sambungnya.

Viktus mencium adanya informasi-informasi yang kuat dari jaringan partai di daerah-daerah, bahwa DPD-DPD II saat ini sedang mengalami intimidasi politik dari kubu petahana untuk mendukung dan memilih petahana Airlangga Hartarto.

Dia pun mengingatkan agar DPP dan atau Penyelenggara Munas tidak memanipulasi status Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pihak yang memiliki hak suara di dalam Munas.

Menurut dia, langkah ini selain melanggar ketentuan prinsip dalam AD/ART Partai Golkar, juga mencemari budaya dan konsensus mengenai musyawarah partai yang selama ini lazim berlangsung di Partai Golkar.

Tim Bamsoet juga meminta klarifikasi dari DPP kubu Airlangga Hartarto agar memberikan penjelasan secara jujur mengenai pengiriman format surat melalui alamat-alamat email pengurus di daerah, format surat dukungan kepada Airlangga Hartarto, dan format surat berisi persetujuan daerah untuk menerima Laporan pertanggung jawaban DPP.

“Begitu pun terhadap informasi yang beredar kuat bahwa adanya keharusan dari DPP kubu Airlangga agar surat mandat Munas DPD-DPD II harus dengan status diketahui oleh DPD I di daerah provinsi masing-masing,” tukas Wasekjen DPP Partai Golkar itu. [mdc]