LAMPUNG BARAT � Kapolres Lampung Barat AKBP Racmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. membuka kegiatan sosialisasi hukum yang diselenggarakan Bag Sumda Polres Lampung Barat. Acara berlangsung di Aula Jananuraga dan diikuti pejabat utama, perwira anggota Polres dan Polsek jajaran beserta Bhayangkari, Sabtu (30/11/19).
Materi sosialisasi berisi tentang jeratan hukum dan upaya Polri menanggulangi berita hoax dan ujaran kebencian. Pematerinya antaralain, Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan,SH.S.IK. yang diwakilkan kepada Kanit Tipiter Ipda Juherdi dan Kasi Propam Ipda Arnis Deali.
Acara dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada personel Polres dan Polsek Jajaran serta Bhayangkari.
�Perkembangan tehnologi sosialisasi tentang jeratan hukum dan upaya Polri dalam menanggulangi berita hoax dan ujaran kebencian. Sekarang ini kita hidup di dunia maya, kehidupan sudah canggih dengan kemajuan elektronik dan semua orang bisa memiliki smartphone berbagai aplikasi,� kata Kapolres.
�Di era globalisasi digital ini, tentunya banyak hal-hal yang terkait dengan potensi-potesi kerawanan timbul akibat modernisasi. Informasi dan teknologi tentunya pada saat ini narasumber dapat menyampaikan apa-apa saja yang bagus terkait perkembangan teknologi sekarang ini,� terangnya.
Kapolres mengharapkan yang hadir di kegiatan ini dapat mengambil bagian, terutama dalam menangkal berita Hoax yang ada di masyarakat.
�Karena dihawatirkan akan timbul permasalahan, kita harus sikapi bersama dan bijak dalam media sosial. Apalagi kita selaku aparat penegak hukum harus bisa memilah mana yang harus bisa edukasi masyarakat mana yang baik dan benar,� ungkapnya.
Ia berharap peserta pulang membawa bekal dan bisa mensosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir.�(Jul)