LAMPUNG TIMUR � Ketua DPC PKB Kabupaten Lampung Timur, Hi.Ahmad Basuki M.Pd.I mengundurkan diri dari jabatannya. Itu lantaran ia tak dapat menggenjot pencapaian suara hingga 14 kursi DPRD pada Pileg ini sebagaimana yang menjadi komitmen kinerja yang ditandatanganinya tahun 2016.

Ia terpilih sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Lampung Timur periode tahun 2016 hingga 2021 dan ditetapkan oleh DPP PKB berdasarkan surat keputusan tertanggal 24 Agustus tahun 2016.

Pada poin nomor 12 komitmen kerjanya, jika gagal memenuhi target perolehan paling sedikit 14 kursi di DPRD kabupaten kota ia akan mengundurkan diri.

Sedangkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada pemilu tahun 2019 di kabupaten Lampung Timur dengan estimasi perolehan kursi PKB hanya mencapai 8 kursi di DPRD Lampung Timur.

�Sebagai bentuk rasa tanggung jawab kepada komitmen dan partai, saya secara gentle mengundurkan diri dari kursi ketua DPC,� kata Ahmad Basuki dikonfirmasi melalui pesan WA pribadinya. (fer)