METRO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat mengamankan tiga orang remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja di Jl. Flores, Kel. Ganjar Asri, Kec. Metro Barat, Kamis (9/5/2019) malam.
Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Resmawati membeberkan, ketiga remaja tersebut diamankan polisi lantaran kedapatan membawa, menguasai, dan menyimpan yang diduga narkotika jenis ganja sekira pukul 23.00 WIB.
“Kronologis Kejadian pada malam itu anggota Polsek Metro Barat mendapatkan informasi bahwa di Jalan Flores, Kelurahan Ganjar Asri sedang terjadi penyalahgunaan narkoba, dan selanjutnya anggota melakukan penangkapan,” terangnya, Jum’at (10/5/2019).
Dari ketiga remaja yang diduga menyalahgunakan ganja tersebut, dua diantaranya berstatus mahasiswa.
Masing-masing berinisial BPP (20) warga 21 A Kelurahan Yosodadi, Metro Timur berstatus mahasiswa. Kemudian KH (18) mahasiswa asal Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur. Dan terakhir adalah YDB (19) warga Kel. Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat.
“Barang bukti yang diamankan ada�1 bungkus narkotika diduga ganja dan 3 linting narkotika diduga narkotika jenis ganja,” tandas Kapolsek.
Kini guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut ketiga nya diamankan di Mapolsek Metro Barat untuk kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Metro. (Arby)