PRINGSEWU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) untuk pemilihan ulang kembali menentukan Ketua Umum KONI Pringsewu priode 2019 – 2023. Kegiatan dilaksanakan di kantor KONI setempat Jl.Jendral Sudirman Pringsewu, Sabtu(13/4)
Musorkablub ini dilaksanakan menindaklanjuti pada pemilihan ketua umum KONI Kabupaten Pringsewu hasil Musorkablub pada 23 Maret 2019 lalu, dimana hasil pemilihan tersebut tidak sesuai dengan undang-undang No 3 tahun 2005 pasal 40, tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Serta surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 10.800/33/57 tentang rangkap jabatan. Sehubungan dengan itu panitia KONI Kabupaten Pringsewu melakukan pemilihan ulang.
Seperti yang disampaikan oleh Plt.Ketum KONI Pringsewu H.Ibnu Harjiyanto, S.Pd.,MM saat membuka pelaksanaan
Musorkablub menyampaikan.
“Seperti kita ketahui Ketum lama Drs.Hi.Ali Khan beliau harus mengundurkan diri dengan katalain berhalangan tetap, karena dilantik PAW sebagai komisioner KPU Pringsewu. Dan waktu itu saya sebagai wakil KONI ditunjuklah sebagai PLt dengan surat keputusan ketua KONI Provinsi Lampung.Batas PLt maksimal 6 bulan tapi saya tidak mau menunggu 6 tersebut dan diadakanlah musyawarah pengurus KONI Kabupaten Pringsewu dengan semua cabor,” ujar Ibnu.
Dari musorkablub pada 23 maret 2019 lalu dengan 3 kandidat calon ketum yaitu Drs Hi. Samsul Gustaf, Hi. Ibnu Harjiyanto S.Pd.,MM dan Joko Iswahyudi Pramono dan Terpilihlah Hi. Ibnu Harjiyanto S.Pd.,MM sebagai Ketum.
Ibnu melanjutkan “Ternyata setelah berjalan sebagai seorang ketum, pengurus KONI harus Independen.
Sesuai uu no 3 th 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. Pasal 40 ayat 1, 2,3 tidak boleh jabatan rangkap . Ketum tidak boleh duduk memegang jabatan struktural dan fungsional dan juga tidak boleh ASN, didukung dengan peraturan menteri dalam negeri dan KPK.
Untuk itu saya patuh dan taat dengan tersebut, berdasarkan itulah diadakannya lagi musorkablub untuk kembali memilih ulang ketum KONI Pringsewu pada 13 April 2019, namun demikian walaupun saya tidak menjabat sebagai pengurus saya akan tetap berusaha membantu untuk kemajuan olahraga Pringsewu,”pungkasnya.
Dalam musorkablub pemilihan ulang ketum KONI Pringsewu Priode 2019 -2023 ini diikuti oleh 3 orang calon yaitu Sriyanto A.Md, Drs.Suryono Candra, Joko Iswahyudi Pramono dihadiri 24 perwakilan cabor yang berhak memberikan suara. Setelah perhitungan dimenangkan oleh Sriyanto A.Md dengan perolehan 13 suara, menyaingi rivalnya Joko Iswahyudi Pramono yang memperoleh 11 suara pada pemilihan putaran kedua atau penentu.
Dilakukan dua kali putaran pilihan karena pada saat putaran pertama hasil tiga kandidat tidak memenuhi syarat dimana Sriyanto 10 suara, Suryono Candra 6 suara dan Joko Iswahyudi Pramono 8 suara.
Dengan hasil 13 suara maka diputuskanlah secara sah Sriyanto menjabat sebagai ketum KONI Pringsewu 2019 -2023.
Sriyanto ketum KONI Pringsewu terpilih usai kegiatan pemilihan mengatakan dirinya mempunyai target untuk memajukan olahraga di kabupaten Pringsewu.
“Saya akan membangun yang sudah ada dengan lebih baik, bersama-sama memajukan seluruh cabor yang tergabung dalam KONI Pringsewu untuk menuju yang terbaik. Untuk target Insyaallah di Porprov yang akan datang kita berusaha untuk meningkat dari tahun yang kemarin, untuk pembinaan selanjutnya KONI kabupaten Pringsewu akan melakukannya. Intinya kita akan menyatukan atlet-atlet kita di semua cabor menjadi satu tujuan untuk maju di bidang olahraga, untuk program kerja kedepan kita akan melanjutkan program yang lalu dan untuk porkab kita akan melakukan Insya Allah di tahun 2020, rencana itu akan kita barengkan dengan Hut Kabupaten Jadi meriahnya akan berbeda. Dengan terpilihnya saya intinya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan cabor cabor di kabupaten Pringsewu,” pungkas Sriyanto.
(adic)