//Tak Terbawa Kepentingan Ormas-Pemerintah//

BANDARLAMPUNG � Tim seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Lampung diminta untuk menjawab protes yang diajukan berbagai elemen masyarakat. Caranya dengan menunjukkan kinerja yang profesional, independen, dan kredible. Hal ini disampaikan akademisi yang juga dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Dr. Wahyu Sasongko, S.H.,M.H.

Menurut Wahyu, adanya sinyalemen yang meminta agar timsel Bawaslu diganti seharusnya bisa menjadi koreksi dan bahan intropeksi. Untuk itu sudah menjadi kewajiban timsel yang ada agar dapat menunjukan kinerja yang profesional, independen dan kredible. Termasuk dalam menghadapi calon titipan baik dari ormas ataupun pemerintah.

�Yang namanya titipan tidak dapat dihindari. Namun timsel harus mengedepankan kemampuan calon yang bersangkutan sebagai tolak ukur. Jika memang kemampuan sang calon mumpuni, baik dari tes tertulis, psikotes dan wawancara, maka apapun latar belakang yang bersangkutan harus diluluskan,� terang Wahyu.

Begitu pula sebaliknya. Jika memang hasil tes buruk, maka timsel harus berani mencoret, meskipun calon tersebut merupakan titipan ormas, pemerintah atau siapapun.

�Jadi jangan main-main disini. Dan biasanya calon yang buruk sudah dapat dilihat pada psikotes. Dan ini harus digugurkan,� tambah Wahyu.

Mengenai adanya penilaian subjektif dari timsel mengingat posisinya yang juga merupakan kader ormas atau titipan ormas, hal ini pun lanjut Wahyu bisa disiasati. Misalnya dengan menggelar rapat pleno dalam mengambil keputusan.

Jadi bukan karena voting. Semua harus transparan. Jika memang penjelasan untuk diloloskan bisa diterima dan tidak ada komplain, maka yang bersangkutan harus lulus. Tapi jika memang sang calon tidak mumpuni, dia harus dicoret, apalagi jika sudah menyangkut rekam jejak. Jangan sekali-kali diberi peluang untuk lolos.

�Sebab ini menyangkut citra dan nama baik timsel, termasuk juga almamater dimana tempat bernaung. Jangan ini menjadi taruhan. Termasuk juga dalam rangka demokrasi di Lampung. Momen pemilihan bupati (pilbub), pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) harus benar-benar bisa berlangsung jujur dan adil (jurdil),� papar Wahyu.

Mengenai ada kemungkinan kebocoran soal dimana timsel yang berafliasi dengan ormas membocorkan soal untuk calon titipan ormasnya? Wahyu mengatakan setiap kemungkinan selalu ada.

�Tapi saya pesimis ini terjadi dan mudah-mudahan tidak terjadi. Kalaupun ada kebocoran mungkin dari pusat, karena timsel disini biasanya menerima dalam keadaan tertutup,� tambahnya lagi.

Untuk diketahui kritik Herman HN., yang menuding beberapa nama timsel anggota Bawaslu Lampung terkesan tidak netral, mendapat tanggapan Subadra Yani. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung, malah meminta Komisi I DPRD Lampung, memanggil Timsel Bawaslu yang ada.

Dikatakan Subadra Yani, dia ragu terhadap proses rekruetmen Timsel yang terkesan tertutup dan tidak transparan. Pasalnya disinyalir mereka sengaja diplot untuk meloloskan kader-kader dari salahsatu ormas di Indonesia agar dapat duduk di Bawaslu Lampung.

Ini ditambah lagi dengan adanya dugaan pembohongan publik. Dimana ada salahsatu timsel yang justru mengaku-ngaku sebagai tokoh masyarakat.

�Karenanya Komisi I DPRD Lampung harus merespon. Segera lakukan pemanggilan, supaya jelas duduk perkaranya. Mengapa nama ini bisa muncul sebagai timsel yang prosesnya tidak diketahui publik. Bagaimana mereka lolos, dan merupakan titipan siapa,� terang Subadra Yani.

Hal senada dikatakan Rahmat Husin, aktivis Jaringan Kerakyatan (JKL) Lampung. Bahkan dia mencurigai jika ada timsel Bawaslu yang diduga merupakan titipan ormas, sehingga dipastikan tidak akan bersikap netral dan independen.

Pada kesempatan ini, Rahmat Husin pun setuju dengan sikap bakal calon gubernur (bacagub) M. Alzier Dianis Thabranie yang berharap agar anggota Bawaslu Lampung yang ada saat ini jangan sampai dipilih kembali. Alasannya rekam jejak mereka terbukti tidak maksimal dalam mengungkap temuan kecurangan selama proses baik itu pileg, pilbub atau pilgub.

�Bahkan mereka pernah ada sanksi putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ini yang sedang saya dalami. Untuk itu sikap Pak Alzier yang meminta mereka jangan terpilih lagi saya mendukung sepenuhnya,� tutur Rahmat Husin.

Untuk diketahui sebelumnya Walikota Bandarlampung, Herman HN melihat ada yang tidak beres dari proses rekruetmen Timsel Bawaslu Lampung. Yakni adanya ketertutupan dan terkesan tidak transparan dalam melakukan penjaringan nama yang duduk sebagai timsel saat ini.

Sikap Herman ini mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Golkar Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie. Dikatakan Alzier, dia memiliki pengalaman buruk saat menjadi cagub Lampung pada pilgub tahun 2014 lalu. Dimana banyak laporan kecurangan yang sudah jelas didepan mata, namun tidak ditindaklanjuti Bawaslu Lampung. Contoh ada pembagian gula dan sembako kepada masyarakat secara masif yang diduga dilakukan salahsatu pasangan calon. Namun demikian laporan ini menghilang dan tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu Lampung.

�Karenanya saya minta semua anggota Bawaslu Lampung yang ada sekarang diganti semua. Pilih orang yang jujur, berintegritas, dan kredible. Jangan kasi kesempatan terpilih lagi. Karena rekam jejaknya tidak baik dalam menciptakan pilgub yang jurdil,� tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan anggota tim seleksi (timsel) calon anggota bawaslu provinsi masa jabatan 2017�2022. Untuk Lampung sendiri, timsel calon anggota Bawaslu Lampung yaitu Budiono (akademisi), Rudi Lukman (akademisi), Ari Damastuti (tokoh masyarakat), Robi Cahyadi Kurniawan (Akademisi) dan Idrus Ruslan (akademisi).(red)