METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan tiga pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat pada Jum’at, 31 Mei 2019 kemarin.
Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra menyebutkan, pihaknya telah mengamankan tiga terduga penyalahgunaan narkoba, yang dua diantaranya berstatus mahasiswa.
“Penangkapan tersebut karena ada laporan masyarakat bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kita amankan Tiga pelaku yang masing-masing berinisial MS (23), SP (27) dan ST (44) kita amankan di Jl. Dr. Sutomo Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro,” paparnya, Sabtu (1/5/2019).
Dari tangan para tersangka Polisi menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.
“Saat kita dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu,” terang AKP Fredy.
Guna pengembangan lebih lanjut para tersangka diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam gagal merayakan lebaran bersama keluarga di rumah.
“Ketiga pelaku kita terancam dengan pasal 112 dan 114 UUD tentang penyalahgunaan narkoba dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandas Kasat Narkoba. (Arby)