MEDAN – Peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut), Muyyassaroh, yang menolak membuka cadar dan memilih didiskualifikasi mendapat hadiah Rp 100 juta yang disebut sebagai ‘Hadiah dari Kaum Muslimin’. Uang tersebut seluruhnya bakal digunakan Muyyassaroh untuk pengembangan pesantren yang dikelolanya.

“Kalau uang Rp 100 juta itu memang benar,” ujar abang ipar Muyyassaroh, Abdul Rahman, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/9/2020).

Abdul Rahman mengatakan pihak pemberi mengatasnamakan para muhsinin (orang-orang baik). Hadiah tersebut diserahkan oleh TV swasta yang banyak menayangkan acara agama bagi umat Islam.

Dia mengatakan uang tersebut diterima oleh Muyyassaroh dan orang tuanya. Uang tersebut, kata Abdul Rahman, bakal digunakan Muyyassaroh untuk mempermanenkan lokasi lembaga pendidikan atau pesantren tahfiz (hafalan) Al-Qur’an yang dikelola dirinya dan keluarga.

“Memang sekarang ini Muyyassaroh dan kami sekeluarga lagi menjalani pesantren pendidikan, tapi lembaga pendidikan ini masih ngontrak lah di daerah Tembung itu ngontrak. Rencananya memang ingin mempermanenkanlah untuk Muyyassaroh sendiri, untuk amal jariyahnya sendiri. Nanti bagaimana dia untuk membina tahfiz dan lainnya. Ke sana arahnya, tidak kepada benda, tidak keluarga, bagi-bagi, tidak. Ke sana semuanya untuk lembaga pendidikannya biar bagaimana dia bermanfaat,” tuturnya.

Selain itu, Muyyassaroh juga mendapat tawaran untuk berangkat umrah. Abdul Rahman mengatakan tawaran berangkat umrah itu datang dari Ustaz Tengku Zulkarnain.

“Kalau untuk umrah dari Ustaz Tengku Zulkarnain, beliau sudah telepon. Beliau langsung telepon, Insyaallah adinda Muyyassaroh kita uruskan segala macamnya berangkat. Tapi ya setelah ini (pandemi Corona) mungkin,” tuturnya.

Abdul Rahman pun berterima kasih kepada pihak yang bersimpati terhadap adik iparnya. Selain itu, Abdul Rahman juga meluruskan kabar yang beredar soal ada pihak yang memberi hadiah rumah kepada Muyyassaroh.

“Tentang pembangunan itu agak berlebihan. Nggak sampai ke situ, itu nggak ada,” tuturnya.

Sebelumnya, video saat Muyyassaroh diminta membuka cadar ketika hendak tampil pada MTQ ke-37 Sumut viral di media sosial. Dalam video itu Muyyassaroh diminta membuka cadar dengan alasan merupakan aturan nasional.

“Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak,” kata suara pria yang belakangan disebut sebagai dewan hakim.

Muyyassaroh yang menolak membuka cadar kemudian meninggalkan lokasi kegiatan. Panitia pelaksana menjelaskan kejadian tersebut dan mengatakan peristiwa itu dipicu kesalahpahaman.

“Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat,” ujar Ketua Panitia Pelaksana MTQ Palid Muda Harahap dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9).

Palid mengatakan Muyyassaroh sudah diminta untuk tampil ulang. Namun, yang bersangkutan menolak. Palid juga menegaskan pihaknya tidak melarang peserta MTQ Sumut menggunakan cadar karena sudah ada penyesuaian untuk MTQ ke-37 Sumut.

“Ini sebenarnya kenapa kita apakan (harus membuka cadar). Kadang ada anak-anak yang salah menggunakan cadar ini kan. Tampil di kabupaten bukan dia, tampil di provinsi bukan dia. Tampil pakai bercadar bukan dia, nama (pakai) nama dia. Jadi cadar ini baik, tapi jangan disalahgunakan,” kata Palid.

“Yang bercadar itu kita tugaskanlah dewan hakim yang perempuan memeriksa yang bercadar di kamar tertutup. Kita sesuaikan wajahnya dengan pasfoto waktu mendaftar,” sambungnya. (red)