JAKARTA � Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan pemerintah untuk menunda Pilkada 2020. Hal ini setelah melihat kasus penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyebutkan, opsi menunda kembali akan lebih baik. Sebab hingga saat ini kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat dan belum terkendalinya penyebarannya.
“Penundaan Tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat. Selain itu bila tetap dilaksanakan tahapan selanjutnya, dikhawatirkan akan semakin tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 semakin nyata, dari segi hak asasi manusia hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak,” kata Amiruddin, Jumat (11/9/2020).
Dia mengatakan hak-hak yang akan dilanggar yaitu hak untuk hidup, hak atas kesehatan, hak atas rasa aman.
Amiruddin mengatakan penundaan Pilkada bisa melindungi hak atas rasa aman warga negara terutama untuk wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
“Penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy brief on election Covid-19 bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting, namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik (human security) dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini,” katanya.
Oleh karena itu pihaknya memberikan rekomendasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan pilkada hingga kondisi penyebaran Covid-19 berakhir.
Selanjutnya seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta pilkada.
“Kami memberikan rekomendasi KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman merasa yakin bahwa pilkada tak akan menjadi sumber penularan virus corona, sepanjang masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dia tak memungkiri kalau sejumlah petugas penyelenggara ada yang terpapar. Bahkan salah satunya, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik.
Evi dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu 9 September 2020. Evi kini menjalani isolasi mandiri di kediamannya. Namun demikian, Evi tetap mengikuti persiapan penyelenggaraan pilkada yang dilakukan KPU secara daring.
Dalam waktu dekat komisioner KPU lain akan melakukan swab test. KPU juga telah menerapkan work from home atau bekerja dari rumah bagi semua karyawannya. Bersamaan dengan itu, kantor KPU juga akan disterilisasi selama dua hari.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Abhan mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan. Sedangkan 76 lainnya adalah pengawas tingkat kelurahan/desa.
Ke-96 pengawas pemilu ini dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020. Kegiatan tersebut mengharuskan pengawas pemilu bersama panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah pemilih secara door to door untuk melakukan pendataan.
“Kawan-kawan ini dalam tugas pelaksanaan pengawasan coklit, kemudian setelah dilakukan swab hasilnya semacam itu,” ujar Abhan.
Menurut Abhan, 96 pengawas pemilu yang positif Covid-19 itu berasal dari 18 kecamatan di Boyolali. Saat ini, masih ada pengawas pemilu di empat kecamatan yang masih menunggu keluarnya hasil swab tes
Merespons hal ini, kata Abhan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Bawaslu Boyolali untuk menugaskan pengawas kecamatan mengambil alih tugas-tugas penyelenggaraan pilkada di desa.Sementara itu, penyelenggaraan pilkada di tingkat kecamatan ditangani oleh Bawaslu kabupaten. Abhan memastikan bahwa mereka yang bertindak sebagai pengawas pengganti semuanya dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19.
“Tentu kami mohon doa dari kawan-kawan semuanya. Mudah-mudahan yang terpapar dinyatakan positif Covid ini bisa segera sehat kembali dan yang belum ada hasilnya mudah-mudahan hasilnya negatif,” kata Abhan. (pkm)