JAKARTA – Sedikitnya ada 1.000 anggota dewan di Indonesia terendus jadi penggemar main judi online (judol). Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari seribu orang,” ujar Ivan dalam rapat kerja (raker) PPATK dengan Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ia menuturkan 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD, serta sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.
“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi,” ujar Ivan.
Sementara itu, nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu sejumlah Rp25 miliar. Nilai itu dari deposit untuk judi online. Namun, perputarannya pasti ratusan miliar.
“Angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka. Mulai dari ratusan sampai ada miliaran,” jelas Ivan.
DPR Sewot
Sementara anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil menilai pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda tak adil karena hanya mengungkap anggota legislatif tanpa menyentuh pihak eksekutif dan yudikatif.
“Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan. Saya nggak setuju juga kalau hanya legislatif,” kata Nasir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Nasir mengatakan jangan hanya data dari DPR RI yang dibuka. Ia meminta lembaga lain juga dilakukan hal yang sama. Nasir kemudian menyinggung apakah judi online ini juga sudah menyebar ke cabang kekuasaan yang lain.
“Bagaimana putaran di sana, di eksekutif, yudikatif. Jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan,” sambungnya.
Anggota komisi III yang lain dari Fraksi Golkar, Supriansa, menyebut data yang diungkap PPATK sudah baik di ranah anggota DPR RI. Yang terpenting, kata dia, pengungkapan itu dilakukan supaya pemberantasan judi online sampai ke akar.
“Nah karena Pak Ivan sudah memulai memberikan data-data agregat dari DPR, DPRD, baik dari kabupaten, kota, provinsi sampai DPR RI. Nah ini sangat bagus sekali karena kita niatnya sama dalam rangka bagaimana judi online yang ada di republik ini itu tidak ada,” ujar Supriansa.
“Karena dengan adanya kesempatan-kesempatan ini MKD bisa menjadikan dasar maka di seluruh kabupaten, kota, DPRD yang ada tentu bisa mencontoh apa yang telah dilakukan nanti di DPR RI. Nah saya kira langkah awal,” imbuhnya.(net)