PESAWARAN -� Inspektorat Kabupaten Pesawaran berjanji akan secepatnya memanggil Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Waykhilau, Sugiono. Itu untuk menindaklanjuti laporan warga terkait carut marut pembagian beras miskin (Raskin) dan pembangunan rabat beton yang amburadu.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Inspektorat, Inspektur Chabrasman melalui sekertaris Inspektorat Muhamad Aseva saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/8).

“Saya akan panggil Kepala Desa Tanjung Rejo, Sugiono paling cepat bulan depan, paling lamanya bulan Oktober ini,” ungkap Aseva.

Kata dia, pemangilan tidak bisa dipercepat karena dia sibuk mengurus laporan lainnya yang sudah masuk sebelumnya.

“Laporan numpuk. Tapi pemangilan (Sugiono red) sudah dijadwalkan oleh kita,” katanya.

Menurutnya, laporan warga desa tersebut sudah masuk dan sudah diterima. Namun dari isi laporan, ia mengaku masih belum lengkap.

“Kurang lengkap mereka kirim laporan bentuk surat ini ke saya. Jadi harus dilengkapi dahulu dengan surat pernyataan perwakilan warga sekitar dengan bentuk tulisan tanggan jadi surat pernyataan ini untuk mendukung dalam pemeriksaan nanti,” ujarnya.

Bukan hanya itu dia juga berharap warga yang melapor harus mempercepat dalam mengirimkan surat pernyataan ke Inspektorat. (don)