KITA berbangga. Kini mulai ada Hari Santri Nasional, yang selalu dirayakan setiap tanggal 22 Oktober. Dengan adanya Hari Santri Nasional, diharapkan bisa mewujudkan akhlak atau nilai kebaikan yang semestinya dimiliki seorang santri.
Seperti selalu menaati syariah Islam, dengan memiliki komitmen tinggi untuk taat menjalankan perintah agama yang wajib dan menjauhi larangan yang haram.
Lalu, memiliki etika dan prilaku bersifat universal. Dimana nilai kehidupan yang baik atau buruknya diakui seluruh umat manusia tanpa memandang agama, budaya, suku, atau bangsa. Misalnya kejujuran, kerja keras, dermawan, sederhana, toleran, peduli sesama, suka menolong dan disiplin.
Karenanya adanya tragedi kasus pembakaran bendera berlafadz Tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10) lalu, yang diduga dilakukan tiga anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) harus menjadi perhatian kita semua. Dengan alasan apapun, sebenarnya tidak boleh hal-hal seperti itu terjadi lagi.
Mari kita mulai percaya adanya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang telah diberi wewenang oleh negara untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Tidak boleh dengan main hakim sendiri, meski itu dilakukan oleh kelompok masyarakat yang jumlahnya sangat dominan, misalnya.
Semoga apa yang terjadi di Garut merupakan kasus yang terakhir. Ini jika kita semua ingin, citra santri tidak ternodai. Sebagai wujud orang-orang yang memiliki komitmen tinggi untuk taat menjalankan perintah agama. Memiliki etika dan prilaku yang bersifat universal, seperti kejujuran, kerja keras, dermawan, sederhana, toleran, peduli sesama, suka menolong dan disiplin.
Tidak malah sebaliknya. Yang cenderung bar-bar, arogan, kasar, angkuh, sombong, ingin menang sendiri serta jauh dari nilai etika kebangsaan yang berlandaskan Pancasila .(wassalam)