PESAWARAN – �Hanya tiga jam, mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB�Ops Zebra Krakatau 2018 digelar di jalan raya Kedondong, depan Pemda Pesawaran, Jajaran�Satlantas Polres Pesawaran memberi 215 surat tilang pada pengendara lalai. Rinciannya, 79 SIM, 112 STNK roda 4, roda 6 dan roda 2.
“Kita melakukan penindakan tilang terhadap 215 tilang. Yang belum dilengkapi maka kita sesuaikan menurut Undang – Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang – Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ; STR Kapolri nomor : STR/ 743/ X/ OPS.1.1/ 2018 tanggal 26 Oktober 2018 tentang pemberlakuan Ops Zebra Krakatau 2018 TMT 30 Oktober � 12 �November �2018,” ungkap Kapolres Pesawaran Popon Ardianto melalui Kasat Lantas AKP Ridho Rafika�SH.MM. Kamis (8/11)
“Razia Zebra Krakatau hari ini kita menindak tilang terhadap kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam yang tidak memiliki surat kendaraan lengkap,” ungkapnya
Dikatakan dia, operasi Zebra Krakatau ini guna menetralitasi kendaraan yang belum patut dalam melengkapi kendaraan dan melengkapi identitas wajib berkendara.
“Jumlah ini dikarenakan kurangnya patut berkendara dalam mengurus surat surat. Padahal kelengkapan surat kendaraan itu banyak menguntungkan bagi kita semua,” pungkasnya. (don)