GUNUNG SUGIH – Polisi menangkap JW (44). Pria dengan KTP Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah (Lamteng) itu ditahan dengan sangkaan kasus pencabulan. Ironisnya, korbannya adalah anak gadisnya, darah dagingnya sendiri. Astagfirullah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yuhdi Kurnia mengatakan, kasus terjadi pada Sabtu 2 Desember 2023 lalu.

Dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku masuk ke dalam kamar anaknya berinisial E (21) yang tidak terkunci. Ia kemudian langsung melucuti pakaian korban dan berbuat asusila kepada anak kandungnya sendiri di dalam kamar.

“Ketika itu korban dalam keadaan tertidur. Ia terbangun dan langsung teriak meminta pertolongan kepada ibunya yang berada di kamar lain. Ibu korban kaget lalu menyelamatkan sang anak dari kebejatan ayahnya,” jelasnya.

Korban yang mengalami trauma,  lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan tindak lanjut. Pelaku yang sempat kabur melarikan diri akhirnya dapat kami amankan,” jelasnya. (lpc)