PESAWARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus dugaan pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Ada 544 liter yang diamankan petugas dari SPBU 24,353,52 di Jalan Ahmad Yani, Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten setempat, Senin (11/04/2022).
Terduga pelaku pengecor BBM diketahui berinisial FD, warga Desa Bagelen III. Ia ditangkap polisi saat memindahkan BBM dari SPBU setempat.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengungkapkan kronologis penangkapan adalah hasil dari penyelidikan anggota Unit III Tipidter Satreskrim Polres Pesawaran.
“Anggota mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi dari pemerintah,” kata Supriyanto Husin, Senin (11/4/22).
Ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan seorang warga sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar di SPBU 24,353,52 Gedong Tataan.
�Anggota Unit III langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku dengan inisial FD yang diketahui warga Dusun III Desa Baglen,”imbuh Supriyanto.
Dalam penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti, 1 unit Kendaraan roda 4 minibus merk Isuzu Panther dengan nomor kendaraan �BE 1684 KX warna biru tua metalik, dan 1 buah Kunci Kontak merk Isuzu Panther.
“Kemudian rencana Kepolisian, selanjutnya yakni melakukan pemeriksaan terhadap saksi � saksi dan mengumpulkan alat bukti dan menggelar perkara Sidik,” pungkasnya. (/rls)