BANDAR LAMPUNG – Polsek Tanjungsenang menggerebek sebuah lapo tuak yang terindikasi dijadikan arena judi leng, Selasa (25/5/2021) petang. Dari lokasi, polisi menciduk delapan pelaku. Dua diantaranya diduga oknum polisi.

Kapolsek Tanjungsenang Ipda Rosali mengatakan, penangkapan pelaku judi ini berdasarkan laporan salah satu tokoh masyarakat setempat yang mengaku resah dengan aktivitas judi di tempat itu.

Sebab, hampir setiap pekan terjadi aksi perjudian di lapak tuak tersebut. Mirisnya perjudian itu juga berlangsung saat waktu shalat dan adzan berkumandang.

Ipda Rosali mengatakan, delapan tersangka itu kini sudah dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung. Sementara dua oknum polisi yang turut diamankan kini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polresta Bandarlampung. (red)