BANDAR LAMPUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menggelar razia rutin di dua lokasi berbeda, tepatnya Jalan Emir M Noer Kota Sepang dan Jalan Antasari Bandar Lampung.

Wakasat Lantas AKP M. Rohmawan mewakili Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini menjelaskan, razia ini merupakan kegiatan yang akan rutin digelar sebagai edukasi lalulintas dan penerapan disiplin pengendara.

Dalam razia ini, total pelanggar yang ditilang 53 pengendara, dengan rincian; 32 STNK, 16 SIM dam 5� unit R2. Yang menarik, mereka yang ditilang langsung bayar di tempat.

Dari jumlah itu, 27 diantaranya langsung membayar e-Tilang di tempat. Ya, dalam hal ini Polresta menggandeng BRI untuk mempermudah layanan tilang.

�Ini merupakan atensi dari Kapolresta (Kombes Pol Yan Budi). Hal ini dilakukan agar terciptanya masyarakat yang taat hukum, khususnya kota Bandar Lampung. Ini sekaligus untuk mensosialisasikan agar memudahkan masyarakat yang akan melakukan pembayaran Tilang Elektronik dengan disiapkannya mesin edc serta terciptanya Kamseltibcar di Kota Bandar Lampung,� kata Rohmawan.

Sementara menurut salah satu pengendara, Riska, warga Durian Payung Tanjungkarang Pusat yang sempat terkena tilang karena tidak membawa STNK,razia dengan e-Tilang ini cukup memudahkannya dalam mengurus surat tilang.

Ia meyakini pembayaran langsung di tempat atau gerai ATM bank yang ditunjuk dapat mengindari oknum petugas �nakal� �yang berusaha mencari dalil kesalahan agar membayar ke oknum tersebut dan bisa terhindar dari perilaku pungli di jalan. (red)