LAMPUNGTIMUR � Indikasi penyedotan pasir kembali terjadi di Lampung Timur. Masyarakat hampir melakukan aksi anarkhis usai mendapati adanya kapal tongkang yang melakukan aktifitas penyedotan pasir laut di Pulau Sekopong.
Kronologis dimulai Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, sekitar 50 masyarakat nelayan berkumpul di Pelelangan Desa Margasari Kec. Labuhan Maringgai. Mereka berkumpul setelah mendengar �di Pulau Sekopong ada lima unit kapal, terdiri atas 1 Kapal Tongkang, 1 Tagboat (penarik tongkang), 1 Kapal penyedot pasir dan 2 Kapal Kasko.
Masyarakat yang tak senang dengan aktivitas penyedotan pasir lalu berangkat ke Pulau Sekopong. Ada 27 orang yang berangkat dengan menggunakan dua unit kapal kasko. Tujuannya satu, mengusir kapal tongkang tersebut dari lokasi.
Beruntung aksi massa� berhasil diredam sehingga tidak terjadi aksi anarkhis. Hadir dilokasi untuk menenangkan masyarakat di lokasi pelelangan Desa Margasari, Camat Labuhan Maringgai, Indrawati dan staf, Kapolsek Kompol Yaya Karyadi dan anggota, Ketua HNSI Propinsi Bayu Witara, Pokdar Kamtibmas Agustinur Tri Handoyo dan Kades Masgasari, Wahyu Jaya. Ada juga anggota Koramil sebanyak 3 personil.
Dalam negosiasi, ada dua tuntutan yang diharapkan masyarakat dari kasus ini. Pertama, kapal tongkang penyedot pasir tersebut berhenti beroperasi dan pergi dari Pulau Sekopong
Kedua, apabila pihak yang berwenang tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, maka masyakat nelayan akan mendatangi dan menarik paksa kapal tersebut minggir ke pancer penet.
Sementara upaya yang dilakukan oleh Forkopimcam antara lain, pertama, menghimbau agar masyarakat tidak berbuat anarkis dan mempercayakan permasalahan tersebut ke pihak yang berwenang.
Kedua, menyarankan kepada masyarakat apabila tidak terima dengan adanya aktifitas penyedotan pasir tersebut, agar melapor ke pihak berwenang di tingkat propinsi.
Ketiga, melakukan pengecekan ke lokasi penyedotan pasir tersebut dan berupaya mediasi dengan pihak PT supaya berhenti beroperasi untuk menghindari bentrok dengan masyarakat. (red)